Ditilang Polisi, Orang Ini Disuruh Mendengarkan Suara Knalpot Sendiri Sambil Digerungkan
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberi "pelajaran" pada pemilik motor berknalpot bising. Mereka disuruh mendengarkan suara knalpot bising dengan jarak kurang dari setengah meter.
Hal itu dilakukan Emil, begitu Ridwan Kamil akrab disapa di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (15/9/2014).
Emil meminta pemilik motor menyalakan motornya lalu digerung-gerungkan hingga mengeluarkan suara yang berisik dan tidak nyaman.
Kemudian Emil meminta si pemuda itu berjongkok di samping motor dengan telinga sejajar knalpot. Sementara Emil menggerungkan gas.
"Gimana, berisik ga? Nyaman ga?," tanya Emil pada pemuda yang diketahui bernama Saeful (21) itu.
Namun Saeful nampaknya tak terlalu mendengar pertanyaan Emil karena masih terdistorsi suara knalpotnya sendiri yang baru saja didengarkan. Sehingga ia pun bertanya 'Apa pak?' tanyanya pada Emil.
"Tuh kan, kamu sampe budeg begitu dengar knalpot sendiri," cetus Emil.
Saeful mengaku sebagai orang Garut yang mengontrak di Bandung. Emil pun memperingatkan supaya ikuti tata tertib yang berlaku.
"Jangan macem-macem di lembur batur (daerah orang lain). Kalau macem-macem nanti bisa diusir ke Garut lagi loh. Kalau di Bandung enggak boleh pakai knalpot berisik," katanya.
Sementara para pemilik motor lainnya yang kena razia, terlihat enggan kena hukuman yang sama, sehingga saat ditanya siapa yang memiliki motor yang dirazia, mereka tak mengaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 724 knalpot bising selama sepekan terakhir. Razia tersebut digelar untuk menindaklanjuti laporan warga.
0 Response to "Ditilang Polisi, Orang Ini Disuruh Mendengarkan Suara Knalpot Sendiri Sambil Digerungkan"
Posting Komentar