Soal Beredarnya Uang Pecahan 200 ribu, Ini Penjelasan Bank Indonesia
Telah beredar postingan di Platform social media Facebook yang berisi Uang pecahan baru 200 ribu telah beredar serta menghebohkan masyarakat dan digambarkan seolah olah telah muncul dimasyarakat.
Penjelasan :
Telah beredar postingan di Platform social media Facebook yang berisi Uang pecahan baru 200 ribu telah beredar serta menghebohkan masyarakat dan digambarkan seolah olah telah muncul dimasyarakat.
Faktanya berita tersebut adalah Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara menegaskan sampai saat ini BI hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100.000. Uang palsu tersebut berwarna ungu gambarnya seperti layaknya uang asli dengan lukisan dua orang joki yang sedang berkuda. Di pojok atas uang tersebut juga ada gambar kuda dan penunggangnya. Ditambah dengan tulisan ‘dua ratus ribu rupiah. Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Bank Indonesia memastikan uang tersebut adalah palsu, saat ini uang pecahan terbesar adalah Rp 100.000 dan untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website www.bi.go.id. (kominfo)
0 Response to "Soal Beredarnya Uang Pecahan 200 ribu, Ini Penjelasan Bank Indonesia"
Posting Komentar